You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Penolih
Desa Penolih

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Pemerintah Desa

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 643 Kali

Kondisi Pemerintahan Desa

Pembagian Wilayah Desa

Desa Penolih terdiri dari 5 dusun 24 RT dan 10 RW. Nama-nama dusun itu adalah Dusun I, II, III, IV dan V yang masing-masing dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun, adapun masing-masing dusun terdiri dari :

  1. Dusun I terdiri dari 5 Rt dan 2 Rw yaitu Rt 01/01, Rt 02/01, Rt 03/01, Rt 01/02 dan Rt 02/02.
  2. Dusun II terdiri dari 5 Rt dan 2 Rw yaitu Rt 01/03, Rt 02/03, Rt 01/04, Rt 02/04, dan Rt 03/04.
  3. Dusun III terdiri dari 4 Rt dan 2 Rw yaitu Rt 01/05, Rt 02/05, Rt 01/06, dan Rt 02/06.
  4. Dusun IV terdiri dari 4 Rt dan 2 Rw yaitu Rt 01/07, Rt 02/07,Rt 01/08 dan Rt 02/08.
  5. Dusun V terdiri dari 6 Rt dan 2 Rw yaitu Rt 01/09, Rt 02/09, Rt 03/09, Rt 01/10, Rt 02/10 dan Rt 03/10.

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Penolih

Pemerintahan disini diartikan organisasi dan atau lembaga yang memberi pelayanan kepada masyarakat. Secara umum adanya undang-Undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan daerah dan keputusan Pimpinan Daerah, adalah aturan main yang memberi gerak berjalannya lembaga-lembaga tersebut. Kelembagaan masyarakat adalah suatu himpunan norma-norma dari tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat, dimana wujud konkritnya adalah asosiasi. Lembaga – lembaga  yang ada di desa adalah sebagai berikut:

Tabel Kelembagaan

No

Jenis Kelembagaan Desa

Jumlah Pengurus/Kader

1

Badan Perwakilan Desa

7 orang

2

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

10 orang

3

Lembaga PKK

60 orang

4

Lembaga Rukun Warga

10 orang

5

Lembaga Rukun Tetangga

24 orang

6

Karang Taruna

20 orang





Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image